You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur pramono binamarga rezap3
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pramono akan Atur Penggunaan Hak Penamaan Infrastruktur Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menyusun aturan rinci terkait penggunaan hak penamaan atau naming rights berbagai infrastruktur milik Pemprov DKI. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi Jakarta sebagai kota global, modern, dan terbuka.

"kita buat aturan yang lebih rinci dan detail,"

"Naming rights ini tentunya nanti akan kita buat aturan yang lebih rinci dan detail. Tetapi saya memang berpikir bahwa Jakarta ini sebagai kota global, kota modern harus membuka diri terhadap berbagai hal," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Kantor Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga, Jakarta Timur, Selasa (14/4).

Meski demikian, Pramono menegaskan penggunaan naming rights harus dilakukan dengan tetap menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat.

MRT Jakarta Resmikan Hak Penamaan Stasiun Lebak Bulus

"Yang paling penting adalah menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan," kata dia.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa naming rights tidak boleh menganggu estetika Kota Jakarta.

"Tentunya naming rights yang akan diberikan tidak boleh juga mengganggu keindahan kota, dan nanti akan kami atur untuk itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye4820 personNurito
  2. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3362 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2988 personAnita Karyati
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1419 personFolmer
  5. Inflasi Jakarta 0,13 Persen, Daging Ayam, Cabai, dan Beras Jadi Penyumbang Utama

    access_time03-10-2026 remove_red_eye1161 personFakhrizal Fakhri